VISI DAN MISI ORGANISASI
Visi Organisasi
Terwujudnya tatanan kehidupan dan penghidupan masyarakat yang mampu melindungi dan memenuhi hak anak dan perempuan.
Misi Organisasi
- Meningkatkan kesadaran semua pihak terhadap hak-hak anak dan pelaksanaannya.
- Mendorong terimplementasikannya pemenuhan hak anak dan perempuan sesuai dengan Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagai acuan organisasi.
- Lembaga yang membela hak-hak anak dan perempuan.
- Lembaga pengkaji, pengusul dan penekan untuk perubahan kebijakan yang berpihak pada anak dan perempuan.
- Unsur penting dalam gerakan masyarakat sipil untuk keadilan dan kesetaraan.