Hal ini menjadi bagian penting dalam pemaparan materi kami dari Lembaga Burangir saat bertemu dengan para aparat pemerintahan,tokoh masyarakat, alim ulama, dan tokoh pemuda di 6 kecamatan yang ada di Padangsidimpuan. Ini merupakan kegiatan DinasPerlindungan Padangsidimpuan ( Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Padangsidimpuan).
Bahwa “SA ANAK SA BORU” mesti ditingkatkan di tengah-tengah masyarakat dalam melindungi dan menjaga seluruh anak Sidimpuan dari predator anak. Menciptakan sebuah sistem yang merujuk pada kearifan lokal dalam memberi ruang yang aman bagi anak di tingkat lingkungan.
4 kasus kekerasan seksual anak yang viral dalam 2 bulan terakhir ini adalah gambaran bahwa masih belum terciptanya lingkungan kita yang ramah bagi anak dan itu dimulai dari rumah kita sendiri.
Mari Jaga Anak Sidimpuan!

